RT/RW

RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah organisasi kemasyarakatan yang memiliki fungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa. Di Desa Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, RT dan RW memegang peran penting dalam mendukung pembangunan desa dan menjaga keharmonisan warga.

Fungsi RT dan RW

  1. Menyampaikan Aspirasi Warga
    • Menjadi perantara bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan, keluhan, dan usulan kepada pemerintah desa.
  2. Pelaksana Kegiatan Sosial
    • Mengorganisasi kegiatan sosial seperti gotong royong, posyandu, dan perayaan hari besar nasional.
  3. Pendataan Penduduk
    • Melakukan pendataan administrasi warga seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, dan lainnya.
  4. Penyelesaian Masalah Warga
    • Membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan RT/RW, baik sosial maupun administratif.
  5. Mendukung Pembangunan Desa
    • Berpartisipasi dalam program pembangunan desa melalui kerja sama dan pelibatan masyarakat.
Tugas RT dan RW
  1. Membina dan menjaga kerukunan antarwarga.
  2. Mengelola dan melaksanakan kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing.
  3. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh warga RT/RW.
  4. Membantu pemerintah desa dalam pendistribusian bantuan atau informasi kepada warga.
  5. Mencatat dan melaporkan data administrasi warga ke pemerintah desa.
Struktur Organisasi RT dan RW di Desa Mardiharjo
  1. Ketua RT/RW
    • Memimpin organisasi dan mengoordinasikan seluruh kegiatan.
  2. Sekretaris
    • Mengelola administrasi, dokumentasi, dan surat-menyurat.
  3. Bendahara
    • Mengatur keuangan organisasi, termasuk pengelolaan iuran warga.
  4. Bidang Kebersihan dan Lingkungan
    • Fokus pada kebersihan lingkungan dan penghijauan.
  5. Bidang Sosial dan Keagamaan
    • Mengelola kegiatan sosial seperti bantuan untuk warga kurang mampu, pengajian, atau perayaan keagamaan.
  6. Bidang Keamanan dan Ketertiban
    • Mengelola ronda malam dan menjaga keamanan lingkungan.
Peran RT/RW di Desa Mardiharjo
  1. Penggerak Gotong Royong:
    • Mengajak warga untuk aktif dalam membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan, atau pembangunan fasilitas umum.
  2. Koordinator Kegiatan Warga:
    • Mengorganisasi acara seperti kerja bakti, perayaan HUT RI, atau kegiatan sosial lainnya.
  3. Pendukung Administrasi Desa:
    • Membantu pemerintah desa dalam mengelola administrasi penduduk seperti penerbitan surat keterangan domisili.
  4. Pembangun Keharmonisan Warga:
    • Menjaga hubungan baik antarwarga dengan mendorong kegiatan kebersamaan.
Program Kerja RT/RW di Desa Mardiharjo
  1. Peningkatan Fasilitas Lingkungan:
    • Pembangunan jalan lingkungan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya.
  2. Kegiatan Sosial:
    • Mengadakan santunan untuk warga kurang mampu atau kegiatan buka puasa bersama.
  3. Pengelolaan Keamanan:
    • Jadwal ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan.
  4. Edukasi Lingkungan:
    • Mengadakan program pengelolaan sampah dan penghijauan di sekitar lingkungan.
  5. Penguatan Data Administrasi:
    • Pemutakhiran data penduduk secara berkala untuk mendukung administrasi desa.